Daerah Aliran Sungai (DAS)


Perum Perhutani diharapkan dapat menjadi salah satu stakeholder yang berinisiatif memberikan kontribusi dan input dalam pengambilan kebijakan pengelolaan hutan, lahan dan sumberdaya alam lainnya secara terpadu di wilayah DAS Cimanuk dalam kerangka menuju kelestarian dan manfaat sumberdaya alam.
Kajian makro pengelolaan hutan Perum Perhutani pada wilayah Das Cimanuk merupakan salah satu masukan dalam rangka penyusunan sebuah strategi yang aspiratif , komprehensif dan suatu keikutsertaan untuk menyelesaikan permasalahan dan pengelolaan Das Cimanuk.
Berdasarkan Surat Kesepakatan Bersama antara Menteri Kehutanan, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Pertanian No. PKS.10/Menhut.V/2007 dan No. 06/PKS/M/2007 dan No. 100/TU.210/M/5/2007 Tanggal 9 Mei 2007 Tentang Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Kritis Untuk Konservasi Sumber Daya Lahan dan Air, disepakati untuk para pihak dalam kedudukan dan kewenangannya telah sepakat untuk melaksanakan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) kritis untuk konservasi sumber daya lahan dan air.
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut Pencanangan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN-RHL/Gerhan) Tanggal 21 Januari 2004 dan Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA) Tanggal 28 April 2005 oleh Presiden RI dan Deklarasi Nasional Pengelolaan Air Yang Efektif Dalam Penanggulangan Bencana Tanggal 23 April 2004 oleh Menko Kesra, serta berdasarkan kenyataan adanya peningkatan intensitas bencana banjir, tanah longsor, dan kekeringan. Dalam Surat Kesepakatan tersebut, Das Cimanuk merupakan salah satu DAS kritis yang menjadi lokasi sasaran rehabilitasi.
Wilayah Das Cimanuk berada pada koordinat 107o79’00” - 108o30’05” BT dan 07o41’00” - 06o23’00” LS memanjang dari bagian hulu diselatan kabupaten Garut ke hilir menuju utara pantai Indramayu. Di sebelah utara Das Cimanuk berbatasan dengan laut Jawa, dan di sebelah barat berbatasan dengan DAS Citarum, di sebelah timur berbatasan dengan DAS Citanduy/Cisanggarung, dan di sebelah selatan berbatasan dengan Das Ciwulan/Cikondang/Cisanggiri
Luas keseluruhan wilayah Das Cimanuk yang terdiri dari 4 (empat) Sub DAS adalah ± 358.012 Ha terdiri Sub Das Cimanuk Hulu, Sub Das Cilutung, Sub Das Cipeles dan Sub Das Cimanuk Hilir. Wilayah Das Cimanuk meliputi 4 (empat) Kabupaten yaitu Kab. Garut, Majalengka, Sumedang, dan Indramayu.
Pada keluasan ± 358.012 Ha tersebut, terdapat Kawasan hutan negara seluas ± 66.620,73 Ha (18,61%) dan tanah luar kawasan hutan/milik masyarakat seluas ± 291.391,27 Ha (81,39%). Kawasan hutan negara tersebut dikelola oleh 3 (tiga) instansi, yaitu Perum Perhutani Unit III Jawa Barat dan Banten seluas 46.028,94 Ha atau 12,86 % dari luas wilayah DAS Cimanuk dan Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Jawa Barat seluas 16.600,19 Ha atau 4,64 % dari luas wilayah DAS Cimanuk serta Balai Taman Nasional Gn. Ciremai seluas 3.991,60 Ha atau 1,11 % dari luas wilayah DAS Cimanuk.
Kawasan hutan Perum Perhutani Unit III Jawa Barat dan Banten yang masuk Das Cimanuk seluas 46.028,94 Ha tersebut terdapat pada 4 (empat)













